Kepengurusan
Kepengurusan ARTIKA mencakup ketua pengurus pusat RTIK sebagai Penanggung Jawab, serta sejumlah anggota istimewa dan kehormatan sebagai Dewan Pakar dan Pengurus Harian. Anggota Istimewa adalah pendiri, pemrakarsa atau alumni pengurus organisasi RTIK. Anggota Kehormatan adalah orang yang berjasa dan telah memberikan kontribusi kepada organisasi. Untuk menjalankan program kerjanya, Pengurus Harian ARTIKA membentuk:
- Pusat Pendidikan dan Pelatihan yang menyiapkan anggota RTIK agar dapat melaksanakan tugas layanan RTIK di tengah masyarakat;
- Pusat Layanan yang menyediakan atau menjalankan tugas layanan RTIK di berbagai sektor;
- Pusat Penelitian dan Pengembangan yang mengukur dampak layanan RTIK dan menyediakan medium diseminasi hasil layanan RTIK;
- Pusat Penerbitan yang menyediakan medium publikasi laporan layanan RTIK dan produk layanan lainnya.
Susunan kepengurusan ARTIKA periode 2024 - 2028